> >

Pasca OTT Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil Minta Pelayanan Publik Kota Bekasi Tidak Terganggu

Hukum | 6 Januari 2022, 16:50 WIB

BEKASI, KOMPAS.TV - Pasca-tertangkapnya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan, OTT, oleh KPK pada hari Rabu (05/01), warga Kota Bekasi menyayangkan kejadian itu dan meminta kepala daerah bisa bekerja sesuai aturan yang ada.

Ketua KPK Firli Bahuri menyayangkan masih adanya kepala daerah yang terlibat dugaan korupsi.

Baca Juga: Kantor Kepala Dinas Perumahan Turut Disegel KPK Pasca OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Hal ini disampaikan Firli menanggapi penangkapan Wali Kota Bekasi yang terjaring operasi tangkap tangan.

Pasca-penangkapan Wali Kota Bekasi oleh KPK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pelayanan publik Kota Bekasi tidak terganggu.

Ridwan Kamil mengingatkan kepala daerah di wilayah Jawa Barat untuk mengedepankan integritas dalam menjalankan amanah. 

Hingga sore ini (06/01) pemeriksaan terhadap Rahmat Efendi masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Operasi tangkap tangan yang dilaukan KPK pada Rabu (05/01) kemarin menangkap 12 orang, termasuk Wali Kota Bekasi dan pihak swasta.

Pengumuman status hukum terhadap Rahmat Effendi akan dijelaskan KPK pada hari ini.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU