> >

Kantor Kepala Dinas Perumahan Turut Disegel KPK Pasca OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Peristiwa | 6 Januari 2022, 16:35 WIB

BEKASI, KOMPAS.TV - KPK menyatakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap karena terkait dengan dugaan suap dan lelang jabatan.

Hingga sore ini (06/01) pemeriksaan terhadap Rahmat Efendi masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Operasi tangkap tangan yang dilaukan KPK pada Rabu (05/01) kemarin menangkap 12 orang, termasuk Wali Kota Bekasi dan pihak swasta.

Pengumuman status hukum terhadap Rahmat Effendi akan dijelaskan KPK pada hari ini.

Setelah menangkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, KPK hari ini menyegel ruangan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Kena OTT, Ridwan Kamil Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

Kantor ini sehari-harinya ditempati Kepala Dinas Perumahan, Jumhana Lutfi.

Ruangan ini berada di lantai tiga gedung utama pemerintahan Kota Bekasi, yaitu di Plaza Pemkot Bekasi.

Kegiatan layanan dan aktivitas kantor di lingkungan pemerintah Kota Bekasi hari ini berjalan seperti biasa.

Pasca Wali Kota Bekasi terjaring OTT KPK, Wakil wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan pelayanan publik tetap berjalan.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memastikan hal tersebut pasca KPK menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Sejauh ini Tri mengaku belum mengetahui pejabat lain yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Tri Ardianto megatakan terakhir berbicara dengan Rahmat Effendi, saat mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Bekasi. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU