> >

Kronologi Bentrok Anggota TNI-Petani di Deli Serdang, Bermula dari Masalah Lahan hingga Pengadangan

Peristiwa | 6 Januari 2022, 08:02 WIB
Tangkapan layar video kericuhan antara anggota TNI dengan petani yang terjadi di lahan persawahan Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (4/1/2022). (Sumber: TRIBUN MEDAN/HO)

DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Pihak Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan akhirnya buka suara soal kerusuhan antara anggota TNI dengan para petani di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Publik sendiri sudah dibuat heboh oleh beredarnya video aksi bentrokan yang terjadi pada Selasa (4/1/2022) itu.

Melansir Tribun Medan, Rabu (5/1/2022), Sekretaris Umum Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopkar) A Kodam Bukit Barisan Letkol Caj Wendrizal pun menyampaikan kronologinya.

Mulai dari pangkal masalahnya, hingga bagaimana keributan itu timbul dan langkah apa yang kemudian diambil oleh Kodam Bukit Barisan.

Baca Juga: Pomal Temukan Rumah Pribadi Prajurit TNI AL Jadi Tempat Penampungan PMI Ilegal

Berawal Masalah Lahan

Wendrizal menjelaskan, keributan tersebut bermula dari maksud kedatangan anggotanya ke sebuah lahan garapan petani di Deli Serdang.

Para anggota TNI itu datang dengan tujuan hendak memasang plang pemberitahuan yang beri penjelasan bahwa lahan tersebut merupakan milik Kodam Bukit Barisan.

Menurut Wendrizal, apa yang dikerjakan oleh personelnya bukan yang tak berdasar karena sudah mengikuti keputusan Mahkamah Agung (MA).

Namun, para petani yang menggarap lahan tersebut justru menghalanginya sehingga terjadilah kericuhan.

Baca Juga: Panglima TNI Perintahkan Selidiki Dugaan Penarikan Uang Insentif Nakes oleh Kesdam II Sriwijaya

Kronologi Kerusuhan

Wendrizal mengatakan, sekitar pukul 07.15 WIB, personel Puskopar dan Yon Zipur I/DD sudah mulai melaksanakan apel sebelum menuju ke lokasi kejadian.

"Pasukan tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB. Pasukan langsung ke titik rencana pemasangan di sebelah timur lahan," kata Wendrizal.

Sayangnya, sesampainya di lokasi pertama, pemasangan plang tersebut tak dapat terlaksana karena tidak mendapat izin dari para petani setempat.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Tribun Medan


TERBARU