> >

Kakek Cabuli Anak Tetangga di bawah Umur

Berita daerah | 5 Januari 2022, 13:10 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Seorang kakek di Bumi Waras, Kota Bandar Lampung harus berurusan dengan polisi, usai mencabuli anak tetangga yang masih berusia enam tahun.

Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku berinisial HD (65) tega berbuat cabul lantaran tidak kuat menahan nafsunya.

Baca Juga: Bejad! Kakek Cabuli Cucu Berusia Tiga Tahun

Korban yang pada saat itu tengah bermain, di minta pelaku untuk membelikan sesuatu ke warung terdekat. Namun, saat korban kembali, pelaku justru menggiringnya masuk ke rumah dan melancarkan aksinya dengan iming-iming uang sebesar 4 ribu rupiah.

“Saya panggil (korban) buat beli rokok. Setelah itu, saya kasih uang 4 ribu kalau mau tiduran,” kata pelaku HD.

Menurut Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Hari Budianto, saat ini HD (65) telah diamankan petugas untuk menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri oleh keluarga korban dan tengah dalam pemeriksaan kepolisian, guna menentukan hukum pidana yang sesuai untuk menjerat pelaku.

“Ya, betul laporan tersebut. Saat ini, pelaku sudah kami amankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diingingkan dan tengah dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian dari Polsek Teluk Betung Selatan juga turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan uang tunai.

Baca Juga: Bejad! Ayah Cabuli Anak Tiri Selama Sembilan Tahun

Atas kejadian tersebut, para orang tua diimbau dapat lebih ketat mengawasi aktivitas sang anak, demi terhindar dari para predator anak dan kasus serupa.

Peristiwa pencabulan yang terjadi di Bandar Lampung ini, menambah panjang rentetan kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak di bawah umur.

#pencabulan #perlindungananak #kekerasanseksual

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU