> >

Tersangka Kekerasan Diksar Menwa UNS Segera Diadili

Update | 4 Januari 2022, 09:02 WIB

SOLO, KOMPAS.TV - Kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian dalam pendidikan dasar Menwa UNS di Solo, Jawa Tengah memasuki babak baru.

Berkas pemeriksaan kini telah dilengkapi oleh polisi dan diserahkan ke kejaksaan negeri.

Baca Juga: Teriakkan soal Pembaretan Menwa yang Ciptakan Korban Jiwa, Ini 5 Tuntutan BEM UPN Veteran Jakarta

Untuk pertama kalinya dua orang tersangka dalam kasus kekerasan Diksar Menwa UNS dihadirkan ke publik. Tersangka berinisial NFM dan FPJ dihadirkan berikut barang bukti yang disita penyidik.

Proses hukum kedua tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan nNgeri karena berkas penyidikan sudah lengkap.

Baca Juga: 7 Fakta Terkuak di Rekonstruksi Trio TNI Hingga Menewaskan Handi - Salsa

Dalam pemeriksaan lanjutan, polisi menemukan tindakan kekerasan apa yang menyebabkan luka fatal hingga korban meninggal dunia. Diduga para tersangka memukul korban dengan peralatan yang digunakan saat diksar berlangsung.

 

 

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU