Terseret Kasus Ujaran Kebencian, Bahar Smith Penuhi Panggilan Penyidik
Agama | 3 Januari 2022, 17:36 WIBKOMPAS.TV - Bahar Smith memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan ujaran kebencian, Bahar Smith mengaku siap menjalani pemeriksaan.
Dengan didampingi tim kuasa hukumnya Bahar Smith tiba di Polda Jawa Barat. Bahar sempat memberikan keterangan terkait pemanggilan ini.
Menurut Bahar Smith sebagai warga yang baik dirinya memenuhi panggilan ini. Selain Bahar Smith hari ini penyidik juga memeriksa TR yang berperan sebagai pengunggah video ceramah Bahar Smith.
Menurut polisi, Bahar Smith sebagai saksi terlapor dan TR sebagai pengunggah video ceramah diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Selain Bahar Smith hari ini (03/01) penyidik juga memeriksa TR yang berperan sebagai pengunggah video ceramah Bahar Smith.
Menurut polisi, Bahar Smith sebagai saksi terlapor dan TR sebagai pengunggah video ceramah diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Jabar, Bahar bin Smith: Saya Tidak Pernah Mangkir!
Berbicara soal Bahar Smith ada beberapa catatan kontroversi dan hukum yang sempat menjeratnya ini beberapa catatannya.
Pada tahun 2018 silam, Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka penghapusan diskriminasi ras dan ite setelah menghina Presiden Joko Widodo.
Saat itu pelapornya adalah organisasi Jokowi mania dan melapor ke penyidik Polda Metro Jaya.
Lalu yang kedua bahar smith pernah melakukan penganiayaan santri di pesantren milikya dalam kasus ini, Bahar Smith divonis 3 tahun penjara.
Dan yang terbaru, Bahar Smith dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia dan mahasiswa asal Banten karena dinilai menyebarkan ujaran kebencian kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, Bahar Smith Pun hari ini memenuhi panggilan sebagai saksi.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV