Viral! Video Penganiayaan Siswi SMK oleh Wanita Tak Dikenal, Korban Sampai Alami Trauma
Peristiwa | 3 Januari 2022, 16:47 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Kasus perundungan terjadi pada seorang siswi di Bekasi, Jawa Barat yang mengalami tindakan kekerasan oleh seorang wanita dewasa yang tidak dikenal.
Menurut keluarga korban, peristiwa kekerasan diduga terjadi lantaran adanya kecemburuan dari sang pelaku yang merasa lelaki yang di sukainya menyenangi korban.
Inilah video amatir peristiwa perundungan yang dialami seorang siswi kelas 1 SMK, bernama Pinkan Wulandari atau PW (16).
Dalam video amatir yang direkam oleh rekan pelaku, sosok PW mendapat tindak pemukulan penamparan dan tendangan oleh pelaku bernama Indah atau IN.
Korban menerima pukulan bertubi-tubi.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami trauma dan sempat menderita sakit.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada Selasa (22/12/2021), yang terjadi di Areal Perumahan Vila Indah Permai, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kasus perundungan ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 25 Desember 2021 lalu, namun hingga memasuki tahun 2022 laporan kasus perundungan ini belum juga di proses pihak kepolisian.
Baca Juga: Polda Sumatera Utara Ambil Alih Kasus Penganiayaan Pelajar di Medan
Kakak korban yang ditemui di rumahnya di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa adiknya diajak ketemu oleh pelaku untuk menyelesaikan masalah.
Saat bertemu ternyata langsung dipukul dan ditendang, padahal antara adiknya dengan pelaku tidak saling kenal.
Tindakan kekerasan ini diduga karena dipicu kecemburuan.
Akibat tindakan itu korban mengalami sakit hingga tidak berani keluar rumah karena banyak mendapat pukulan dari pelaku.
Korban pun sempat trauma dan tidak menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga.
Pihak keluarga mengetahui adanya perundungan ini pasca pihak sekolah mendatangi rumahnya, karena adanya viral video pemukulan terhadap siswanya.
Pihak keluarga usai mendapat cerita dari korban langsung membuat laporan ke Mapolres Metro Bekasi Kota, dengan Nomor Laporan LP/B/3 387/XII/2021/ SPKT Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota.
Atas peristiwa yang dialami korban, pihak keluarga mendesak kepolisian agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya.
Baca Juga: Tega! 3 Orang Remaja Perempuan Aniaya Anak Usia 1 Tahun
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV