> >

Pastikan Keamanan Wilayah Papua, Satgas Nemangkawi Diperpanjang hingga 25 Januari 2022.

Hukum | 3 Januari 2022, 16:33 WIB
Polisi menduga pelaku pembakaran gedung Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Oksibil di di Distrik Serambakom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua (Sumber: Antara/HO Polres Pegunungan Bintang)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi diperpanjang sampai 25 Januari 2022 untuk menjaga situasi aman di wilayah Papua.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan perpanjangan dilakukan seiring berakhirnya masa operasi tahap II pada 31 Desember 2021 lalu.

"Rencana diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022, hari ini surat perintah (sprint) turun," kata Ramadhan, dikutip dari Antara, Senin (3/1/2022).

Menurut Ramadhan, perpanjangan masa Operasi Satgas Nemangkawi hingga 25 hari ke depan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (anev) yang dilakukan jajaran Polri bersama TNI sebelum masa operasi berakhir Desember 2021 lalu.

Waktu 25 hari tersebut, lanjut Ramadhan, menjadi masa persiapan kepolisian untuk melanjutkan operasi kewilayahan oleh Polda Papua.

"Nantinya Operasi Nemangkawi itu jadi operasi kewilayahan di bawah komando Polda Papua," kata Ramadhan.

Baca juga: Satgas Nemangkawi Tangkap Pentolan KKB Temianus Magaya, Pelaku Sejumlah Penembakan di Yahukimo Papua

Dalam rilis akhir tahun 2021 disampaikan Polri telah menggelar 276 operasi kepolisian meliputi enam operasi terpusat dan 270 operasi kewilayahan.

Dua operasi penting di antaranya Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II.

Dari operasi tersebut telah ditangkap 27 orang yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU