Warga Soraki 3 Anggota TNI Penabrak Handi dan Salsabila saat Rekonstruksi Tabrak Lari di Nagreg
Peristiwa | 3 Januari 2022, 10:27 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi Militer Angkatan Darat atau POM AD bersama POM TNI menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari yang menewaskan dua sejoli bernama Handi Saputra dan Salsabila di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin (3/1/2021).
Diketahui, kasus tabrak lari ini melibatkan 3 anggota TNI AD berinisial Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS. Ketiganya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Danrem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi Ancam Bubarkan Ceramah Bahar Smith jika...
Sebelum rekonstruksi dimulai, sejak pagi sejumlah warga setempat sudah berkerumun hendak menyaksikan reka adegan kasus tabrak lari yang menewaskan Handi dan Salsabila itu.
Ketika Polisi Militer menggiring ketiga anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila untuk melakukan rekonstruksi, warga beramai-ramai menyoraki ketiga tersangka.
Sejumlah anggota POM AD dan pihak kepolisian tampak menenangkan warga yang berkerumun menyaksikan reka adegan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, ketiga tersangka yang sudah berkepala plontos tampak memakai baju tahanan berwarna kuning dengan kedua tangannya di borgol.
Baca Juga: Hari Ini Rekonstruksi 3 Prajurit TNI AD Bunuh Sejoli di Nagreg, Panglima TNI: Betul
Selain itu, tampak mobil berawarna hitam yang ditumpangi ketiga anggota TNI tersebut saat menabrak Handi dan Salsabila juga dihadirkan di lokasi kejadian. Selanjutnya, rekonstruksi dimulai.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan rekonstruksi yang digelar hari ini akan dipimpin oleh penyidik TNI AD, penyidik Mabes TNI, dan Oditur Militer Mabes TNI.
“Tim penyidik TNI AD, penyidik TNI, Oditur TNI,” ucap Jenderal Andika.
Sebelumnya, Jenderal Andika juga mengungkapkan bahwa Kolonel P merupakan dalang utama di balik pembunuhan Handi dan Salsabila dalam kasus tabrak lari ini.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Pomdam Jaya dengan mengkonfrontir ketiganya, bahkan dalam satu pemeriksaan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV