Polisi Gerebek Pabrik Sampo Palsu di Tangerang, Produknya Beredar hingga Lampung sejak 3 Tahun Lalu
Kriminal | 1 Januari 2022, 12:21 WIBBANTEN, KOMPAS.TV - Polda Banten berhasil mengungkap produksi sampo dan minyak rambut palsu di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Produk sampo dan minyak wangi palsu tersebut rupanya sudah beredar di wilayah Banten, Palembang, hingga Lampung sejak tiga tahun lalu.
Ribuan renteng saset sampo dan minyak rambut palsu menggunakan merek terkenal seperti Pantene, Clear, Sunsilk, Dove, Head and Shoulders serta Gatsby itu disita dari pabrik milik HL (28) warga Medan, Sumatera Utara.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, sampo dan minyak rambut palsu tersebut berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Jika sampo dan minyak rambut palsu digunakan secara terus-menerus, akan menimbulkan masalah kesehatan pada kulit hingga mengalami iritasi.
"Kami tidak ingin produk ini digunakan masyarakat yang mengakibatkan masyarakat menjadi korban, terganggu kesehatannya karena iritasi maupun kelainan di bagian kulit," ungkap Condro dilansir dari Kompas.com, Jumat (31/12/2021).
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan ribuan saset sampo dan minyak wangi dalam kemasan saset siap edar.
Kini, HL harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.
HL dijerat pasal 60 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 Jo Pasal 8 atau Pasal 9 ayat (1) huruf d UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Polda Banten Gerebek Pabrik Sampo Palsu di Tangerang, Terungkap Gaji Karyawan Rp15 Juta Per Bulan
Membedakan Sampo Asli dan Palsu
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com