Kasat Lantas Polresta Ambon Dicopot usai Uang Diduga Hasil Korupsi SIM Ditemukan di Ruangannya
Hukum | 31 Desember 2021, 17:11 WIBAMBON, KOMPAS.TV - Mabes Polri memutuskan mencopot Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasat Lantas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP GS dari jabatannya.
Pencopotan tersebut diduga dilakukan setelah ditemukan adanya tumpukan uang sekardus di ruangan kerja AKP GS.
Baca Juga: Pesta Narkoba dengan Anak Buahnya di Hotel, Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dipecat
Tumpukan uang itu diduga merupakan hasil praktik korupsi dana pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat membenarkan adanya kejadian itu hingga berujung pada penonaktifan AKP GS sebagai Kasat Lantas Polresta Ambon.
"Kasat Lantas sebagai perwira untuk sementara waktu dinonaktifkan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Ohoirat dikutip dari Antara pada Jumat (31/12/2021).
Baca Juga: Kronologi Terungkapnya Kapolsek Sepatan Pakai Sabu hingga Dicopot Kapolda, Berawal Anak Buah Mangkir
Ohoirot menjelaskan, sejak beberapa hari lalu memang ada penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Maluku.
Hasilnya, Kasat Lantas Polresta Ambon AKP GS terjaring operasi tangkap tangan dengan barang bukti tumpukan uang sekardus yang ada di ruang kerjanya.
Dari penemuan itulah kemudian Propam Mabes Polri dan Polda Maluku juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Satlantas Polresta Ambon atau anak buah AKP GS.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV