Sempat Kabur, Suami yang Bakar Istrinya Sendiri Akhirnya Ditangkap Polisi
Kriminal | 31 Desember 2021, 15:42 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pria yang membakar istrinya pada 17 Desember lalu ditangkap Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu Satu, Palembang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa botol air mineral berisi BBM, dan korek api yang digunakan pelaku untuk membakar istrinya.
Baca Juga: M Kece Kritis hingga Habiskan 6 Kantong Darah, Pengacara: Ada Dampak Penganiayaan Irjen Napoleon
Akibat perbuatannya istri tersangka mengalami luka bakar mencapai 80 persen.
Polisi menangkap pelaku berdasarkan informasi warga yang mengetahui pelaku hendak kabur keluar kota melalui jalur darat.
Baca Juga: Penganiayaan Wasit di Liga 3 Terekam Kamera Warga, Polisi Tetapkan 6 Tersangka dari Ps Nene Mallomo
Motif pelaku menganiaya istrinya lantaran cemburu dan kesal dengan ucapan kasar korban yang menolak diajak berziarah ke makam orangtua pelaku.
Pelaku terancam Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman sepuluh tahun penjara.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV