Pelaku Cabul 12 Santri Cuci Otak Istri Sendiri
Berita daerah | 31 Desember 2021, 15:10 WIB
BANDUNG, KOMPAS.TV, - Kepala kejaksaan tinggi kajati jawa barat Asep Mulyana menyebut aksi pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santriwati dialakukan dengan perencanaan yang matang
Hal tersebut diungkap oleh Asep usai persidangan dengan memeriksa lima orang saksi dewasa kelimanya yakni istri terdakwa Herry Wirawan dan sisanya adalah saksi ahli yakni dari Kementerian Agama Psikolog dan ahli hukum pidana di Pengadilan Negeri Bandung
Menurut Asep berdasarkan keterangan dari saksi ahli terdakwa Herry Wirawan melakukan ini bukan karena insidentil namun Herry melakukan aksi ini dengan terlebih dahulu merencanakannya dengan matang sehingga kasus ini bisa berlangsung lama dan tidak ada yang berani melapor
Keterangan ahli ini didukung dengan fakta persidangan yang menunjukkan bahwa Herry Wirawan melakukan ini dengan terlebih dahulu memengaruhi para korban agar mau menuruti nafsu bejadnya
Selain para korban Herry juga membuat istrinya bungkam dengan melakukan serangkaian upaya cuci otak agar istrinya tidak bersuara dengan demikian Herry bisa melanggengkan aksinya ini hingga bertahun-tahun
menurut Asep kasus ini merupakan kejahatan yang luar biasa karena ia menilai dalam kasus HW itu terdapat ancaman yang berpengaruh terhadap psikis korban termasuk istrinya sendiri
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.com
kompastvjabar Youtube :
https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV