Disdukcapil Tanggapi Kasus Pemalsuan KTP dan KK
Berita daerah | 31 Desember 2021, 14:55 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung memberikan tanggapan, atas dugaan adanya keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pemasok bahan atau blanko KTP dan Kartu Keluarga (KK) dalam kasus pemalsuan dokumen data diri.
Baca Juga: Pelaku Pembuatan KTP Palsu Resmi Ditahan Polisi
Kabar ini mencuat, setelah satu orang tersangka atas nama Eko Hadi Saputra (35) ditangkap oleh satuan dari Polresta Bandar Lampung dalam sebuah penggerebekan di sebuah ruko yang berada di kawasan Jalan Raden Pemuka, Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung.
Melalui Sekretaris Disdukcapil Bandar Lampung Siti Supiah, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui informasi tersebut dan akan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, ia menegaskan terkait penggunaan blanko KTP dan KK, pihaknya mengawasi secara ketat pada setiap stafnya untuk dapat menaati aturan yang berlaku.
“Kami menunggu apa yang menjadi hasil dari kepolisian dan kami juga selalu mengawasi staf kami untuk menyesuaikan dengan aturan yang ada,” kata Siti.
Baca Juga: Polisi Gerebek Ruko yang Diduga Cetak El-KTP Palsu
Kasus pemalsuan dokumen El-KTP dan KK hingga kini masih dalam pendalaman dan penanganan kepolisian.
#pemalsuanktp #oknumasn #disdukcapil
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV