> >

Proyek Rp.4M Jalan Menteri 4 Martapura Gagal Rampung Akhir 2021, PUPR Denda Kontraktor

Berita daerah | 31 Desember 2021, 08:34 WIB

BANJAR, KOMPAS.TV - Perbaikan Jalan Menteri 4 Martapura yang ditargetkan selesai akhir tahun 2021 ini dipastikan gagal  rampung.

Hingga akhir tahun, target yang dicapai pihak kontraktor pelaksana hanya 61%.

Baca Juga: Jalan Berlubang, Warga Tanam Pohon Pisang Sebagai Bentuk Protes

Tak selesainya pembangunan jalan sesuai target membuat kontraktor pelaksana akan mendapatkan denda dari dinas pupr kabupaten banjar sesuai kontrak yang berlaku.  

"Terpaksa kita Kenakan denda karena kontrak kerjanya sudah habis tanggal 27 kemarin, mereka terpaksa menggunakan hak menyelesaikan pekerja di 50 hari kalender," ucap M. Solkhan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar.

Perbaikan jalan sepanjang 500 meter tersebut telah memasuki tahapan pembenahan drainase yang masih kurang sepanjang 50 meter, namun untuk  pengaspalan belum sama sekali terlaksana.

Baca Juga: Baru Capai 60 %, Perbaikan Jalan Gubernur Syarkawi Terkendala Curah Hujan Tinggi

Pihak kontraktor pelaksana  diberikan  tambahan waktu maksimal 50 hari, sejak tanggal adendum dibuat yakni tanggal 27 desember 2021 untuk merampungkan proyek sebesar 4 miliar rupiah yang  melingkupi pembuatan drainase dan pengaspalan jalan tersebut.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU