Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemerkosaan dan Perdagangan Remaja 14 Tahun
Hukum | 30 Desember 2021, 14:55 WIBKOMPAS.TV - Polrestabes Bandung menangkap tiga tersangka pemerkosa remaja berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat. Sementara belasan pelaku lain yang diduga terlibat masih diburu polisi.
Kasus pemerkosaan, penyiksaan, dan perdagangan manusia terhadap remaja berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat jadi perhatian serius.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Pemerkosaan Santriwati Digelar Besok, Herry Wirawan Virtual dari Rutan
Sebanyak tiga tersangka telah ditangkap polisi, satu di antaranya adalah perempuan. Saat ini polisi masih memburu belasan pihak lain yang diduga terlibat.
Keberadaan pihak lain diketahui polisi berdasarkan keterangan korban dan ketiga tersangka yang kini ditahan.
Merespons kasus ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyatakan, selain pendampingan terhadap korban pihaknya akan bertemu dengan Jaksa Agung dan Kapolri.
Kami kutip dari laman Detik.com, Menteri Bintang menyatakan, akan segera bertemu dengan Jaksa Agung dan Kapolri untuk menyamakan perspektif dalam menangani kasus ini secara intens.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka yang kini ditahan terancam tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV