> >

Terungkap! Mafia Tanah di Serang Banten Libatkan Akses Orang Dalam dari Mantan Camat

Kriminal | 29 Desember 2021, 19:49 WIB

BANTEN, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat membongkar dugaan kasus mafia tanah yang melibatkan mantan kepala desa dan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Serang, Banten.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 10 tersangka yang di antaranya ialah mantan camat dan pegawai BPN.

Modus yang dilakukan para tersangka dengan memalsukan akta autentik dan menjanjikan jual beli tanah dengan total 36 akta seluas 11 ribu hektare.

Para tersangka bahkan telah menjalankan aksi ini sejak 13 tahun lalu, mulai dari tahun 1998 hingga 2017.

Baca Juga: Polisi Bakal Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir: Alhamdulillah
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU