Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo Positif Gunakan Sabu
Hukum | 29 Desember 2021, 18:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo positif menggunakan narkoba jenis sabu. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan dan positif menggunakan narkotika jenis sabu amphetamin dan methapetamin," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/12/2021).
Dia menjelaskan, saat ini AKP Oky ditahan guna dilakukan pemeriksaan oleh Propram Polda Metro Jaya
Kemudian terkait pelanggaran yang dilakukan, Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya tidak memberikan toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba.
"Yang bersangkutan pada hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasikan ke Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Langsung Copot Kapolsek Sepatan Usai Ditangkap terkait Narkoba
"Tindakan tegas ini bukan hanya berhenti di tindakan disiplin dan kode etik. Namun juga akan dilanjutkan kepada proses yang lebih lanjut. Manakala nanti ada keterkaitan lebih dalam lagi maka juga akan dikenakan pidana umum," terangnya.
Sebelumnya, AKP Oky dikabarkan ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Iya betul. Kasusnya di Propam Polda," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim membenarkan lewat pesan tertulis, Rabu (29/12/2021).
Tak berselang lama, keluar Surat Telegram dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang berisi pemberhentian atau pencopotan AKP Eky Bekti Wibowo dari jabatannya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV