Demo Buruh Tuntut Revisi Kenaikan UMK, Ridwan Kamil: Kami Tetap Patuh pada PP 36 Tahun 2021
Berita daerah | 29 Desember 2021, 07:45 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Gabungan Serikat Buruh dari Jawa Barat, kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate Kota Bandung.
Unjuk rasa ini menuntut kenaikan UMK Jabar direvisi menjadi 5,1 persen.
Baca Juga: Gubernur Banten Polisikan Buruh yang Geruduk Kantornya, SPN: Tindakan Kriminalisasi Terhadap buruh
Ribuan perwakilan buruh kembali berunjuk rasa, menuntut revisi keputusan gubernur untuk menaikan UMK minimal 5,1 persen, seperti yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta.
Sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan dari massa melangsungkan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat.
Menurut Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap patuh pada PP nomor 36 tahun 2021.
Tidak seperti DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat tidak memiliki kewenangan untuk mengoreksi.
Namun Ridwan Kamil menawarkan sistem skala upah, untuk buruh sudah bekerja lebih dari satu tahun, dapat kenaikan dengan 3,27% sampai dengan 5% pada instansi atau pengusaha terkait.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV