> >

Polisi Tangkap 5 Pengedar Sabu Sebanyak 29 KG, Satu Diantaranya Warga Negara Malaysia

Kriminal | 29 Desember 2021, 06:45 WIB

PALU, KOMPAS.TV - Subdit III Satuan Norkoba Polda Sulawesi Tengah, bersama bea Cukai Pantoloan, menangkap lima pengedar sabu, salah satunya merupakan warga negara Malaysia.

Baca Juga: Sulteng dan Bea Cukai Amankan 29 Kilogram Sabu

Polisi mengamankan 29 kilogram sabu, satu pucuk senjata api rakitan, dan satu unit kapal.

Pengejaran terhadap kelima tersangka setelah mengikuti hingga ke perairan perbatasan Makassar.

Kapal yang digunakan kemudian disembunyikan di wilayah Sojol, Kabupaten Donggala.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, sabu akan diedarkan di wilayah Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penindakan Selama Satu Tahun

Polisi menduga kelimanya merupakan pengedar narkoba jaringan internasional.

Kelima tersangka kini diamankan di Mapolda Sulawesi Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU