> >

Sulteng dan Bea Cukai Amankan 29 Kilogram Sabu

Berita daerah | 28 Desember 2021, 18:23 WIB

PALU, KOMPAS.TV – Subdit Tiga Satuan Norkoba Polda Sulawesi Tengah bersama Bea Cukai Pantoloan berhasil menangkap lima orang pengedar narkoba jenis sabu, salah satunya merupakan warga negara Malaysia. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan dua puluh sembilan kilogram sabu dan satu pucuk senjata api rakitan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, aparat Kepolisian Polda Sulawesi Tengah bersama Bea Cukai Pantoloan, melakukan pengejaran terhadap kelima tersangka. Setelah mengikuti hingga ke perairan perbatasan Makassar, kapal yang digunakan kemudian disembunyikan di wilayah Sojol, Kabupaten Donggala.

Setelah mengikuti kelima tersangka berhasil diamankan. Dari lima tersangka yang diamankan satu diantaranya merupakan warga negara Malaysia. Dari tangan kelima tersangka Polisi berhasil mengamankan dua puluh sembilan kilogram sabu, satu unit kapal  dan  satu pucuk senjata api rakitan.

Saat ini aparat Kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kelima tersangka. Dari hasil pemeriksaan tersangka sabu ini akan diedarkan di wilayah sulawesi Tengah, Polisi menduga kelimanya merupakan jaringan internasional pengedaran narkoba.

Kelima tersangka kini diamankan di Mapolda Sulawesi Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kelimanya terancam hukuman mati berdasarkan undang undang narkotika.

#Sabu29Kiligram #PoldaSulteng #BeaCukaiPantoloan 

Penulis : KompasTV-Palu

Sumber : Kompas TV


TERBARU