> >

Dugaan Korupsi Bank Jateng Cabang Jakarta dan Blora, Kerugian Lebih Dari Rp 300 Miliar!

Peristiwa | 28 Desember 2021, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan 5 orang tersangka, terkait 2 kasus dugaan korupsi pemberian kredit proyek di Bank Jateng Cabang Jakarta dan Blora.

Kasus pertama terjadi di Bank Jateng cabang Jakarta dalam kurun waktu 2017-2019.

Dari kasus ini ditetapkan 2 tersangka, dengan total kerugian mencapai Rp 400 miliar.

Sedangkan kasus kedua terjadi di Bank Jateng cabang Blora dalam kurun waktu 2018-2019.

Baca Juga: Profil Hafiz Fatur, Tipu Keluarga Sendiri hingga DPO Kasus Korupsi

Dari kasus ini ditetapkan 3 tersangka, dengan total kerugian mencapai Rp 115 miliar.

Dari 5 tersangka, 2 di antaranya ialah Pimpinan BPD Jateng Cabang Blora “RP” periode 2017-2019 dan “BM” Pimpinan BPD Jateng cabang Jakarta, sementara 3 tersangka lain berperan sebagai Debitur.

Modus yang dilakukan tersangka yaitu memberikan fasilitas kredit dengan fee 1%.

Kini kasusnya pun telah P21 atau lengkap dan akan dilimpahkan ke kejaksaan pada Januari 2022 mendatang.

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Kades Ditahan

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU