Fakta Baru, Pelaku yang Ditangkap Ibu Korban Ternyata Cabuli Dua Anak Kakak-Beradik
Hukum | 28 Desember 2021, 11:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Fakta baru terungkap dari kasus seorang ibu bernama DN (36) yang menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya.
Melansir dari Kompas.com dan Kompas.id, Selasa (28/12/2021), pelaku ternyata tidak hanya mencabuli S (11), tetapi juga adiknya N (9).
Adapun fakta ini diketahui setelah petugas dari Polres Metro Bekasi mendatangi rumah korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi mendapat informasi bahwa anak kedua DN, berinisial N (9), turut menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku yang sama.
DN sebelumnya mengungkapkan bahwa pelaku berinisial A (35) yang merupakan tetangganya memang sering mengumpulkan anak-anak di tempat tinggalnya.
"Dia (pelaku) memang sering ngumpulin anak-anak, saya engga pernah curiga karena tetangga sendiri," ucapnya seperti dilansir Tribun Jakarta.
Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Pengakuan Ibu Korban Pelecehan Seksual yang Diminta Tangkap Sendiri Pelaku
Kasus pencabulan ini terungkap setelah sang anak berinisial S mengadu ke orangtuanya.
Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan dilakukan dengan cara menggendong lalu mencabulinya.
Selain itu, pelaku juga kerap mengiming-imingi korban untuk ditraktir makan kepiting dan kerang agar mau main ke rumahnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV