Danpuspom AD Beberkan Peran 3 Anggota TNI yang Tabrak Handi dan Salsabila di Nagrek
Kriminal | 27 Desember 2021, 21:01 WIBGARUT, KOMPAS.TV - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo membeberkan tiga anggota TNI AD yang terlibat tabrakan di kawasan Nagreg, Bandung, Jawa Barat, hingga menewaskan dua korban jiwa.
Adalah remaja berusia 16 tahun bernama Handi Saputra dan perempuan berusia 14 tahun bernama Salsabila yang menjadi korban tabrakan tersebut. Keduanya ditemukan tewas di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Pecat Anggota TNI AD yang Jadi Penabrak Dua Remaja di Nagreg
Letjen Chandra mengatakan tiga anggota TNI AD yang terlibat tabrakan di Nagreg hingga menewaskan dua orang itu memiliki peran yang berbeda-beda.
Chandra menjelaskan ketiga anggota TNI AD itu berinisial Kolonel P merupakan pemilik mobil Isuzu Panther berwarna hitam bernomor polisi B 300 Q yang menabrak Handi dan Salsibla.
Sedangkan saat terjadi kecelakaan, mobil tersebut dikemudikan oleh Koptu DA. Sedangkan Kopda A yang berada dalam mobil tersebut adalah penumpang bersama Kolonel P.
Baca Juga: KSAD Pecat 3 Anggota TNI AD Penabrak di Nagreg: Yang Dilakukan di Luar Batas Kemanusiaan
"Di TKP, (mobil) itu dikemudikan oleh Koptu DA. Kolonel P dan Kopda A itu menumpang pada kendaraan tersebut," kata Chandra di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (27/12/2021).
Ketika mobil yang dikemudikan Kopda A melintas di Jalan Raya Nagreg di area sekitar SPBU Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terjadi kecelakaan. Insiden tabrakan itu terjadi pada Rabu (8/12/2021).
Namun demikian, Chandra belum dapat menjelaskan mengenai motif ketiga anggota TNI AD itu membuang tubuh Handi dan Salsabila ke sungai usai terjadi kecelakaan. Menurutnya, hal tersebut masih dalam proses penyidikan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara