> >

BNNP Maluku Ungkap 16 Kasus di Semester II tahun 2021

Berita daerah | 27 Desember 2021, 17:40 WIB

AMBON, KOMPAS. TV-Gelar kegiatan dan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku merilis sejumlah kasus selama semester ke II tahun 2021. Sebanyak 16 kasus telah diungkap dan menahan 19 orang tersangka, terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan.

19 tersangka yang telah ditahan pihak BNN Provinsi Maluku, diamankan dengan barang bukti berupa ganja, sahabu, dan tembakau sintetis, dengan rincian barang bukti ganja sebanyak 3,803,90 gram, 699,49 gram, 210,138 gram.

Sementara jumlah kasus sejak januari hingga desember 2021, BNNP Maluku telah menahan 102 tersangka dengan jenis zat meliputi shabu, ganja, dan tembakau sintetis.

Penulis : KompasTV-Ambon

Sumber : Kompas TV


TERBARU