> >

Keroyok Wasit Final Liga 3, Enam Pemain Ditetapkan Jadi Tersangka

Kriminal | 27 Desember 2021, 15:35 WIB

KOMPAS.TV - Enam pemain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan wasit final Liga 3, di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Dua dari enam pemain langsung ditahan penyidik di Mapolres Enrekang. Keributan pemain dan wasit terjadi di pertndingan final Liga 3 di Sulsel antara PS Nene Mallomo Sidrap melawan Gasma Enrekang.

Kami tidak menayangkan gambar secara utuh karena mengadung unsur kekerasan.

Pengeroyokan wasit ini sempat direkam kemera milik warga dan viral di media sosial.

Baca Juga: 6 Pemain Klub Liga 3 Jadi Tersangka Pengeroyokan Wasit, Terancam 6 Tahun Penjara

Pertandingan baru memasuki babak pertama, wasit yang memimpin laga justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh pemain PS Nene Mallomo Sidrap.

Belum jelas apa yang menjadi pemicu pengeroyokan ini. Sang wasit mendapat pukulan dan mencoba menyelamatkan diri.

Sempat dilerai oleh pemain Gasma Enrekang, namun lagi-lagi pemain PS Nene Mallomo Sidrap mengejar wasit dan kembali melakukan pengeroyokan.

Pengeoyokan wasit ini terhenti  setelah polisi turun ke lapangan dan mengamankan sang wasit dari amuk pemain.

Pasca pengeroyokan polisi telah melakukan penyelidikikan dengan memeriksa rekaman kamera, mengumpulkan barang bukti dan hasil visum korban.

Enam pemain PS Nene Mallomo Sindrap telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
                                                                                         
Dua dari enam pemain langsung ditahan penyidik di Mapolres Enrekang.

Para pelaku akan dijerat pasal pengaroyokan dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU