> >

Jenderal Andika Perkasa Pecat Anggota TNI AD yang Jadi Penabrak Dua Remaja di Nagreg

Kriminal | 27 Desember 2021, 15:10 WIB

CILACAP, KOMPAS.TV - Sepekan setelah diungkap ke publik, kasus tabrakan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat, yang jenazahnya dibuang di Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah, polisi mengungkap identitas penabrak.

Ketiganya merupakan anggota TNI Angkatan Darat.

Ya, kasus tabrakan yang menimpa dua remaja di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terkuak.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta agar para penabrak yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat, dipecat dan dihukum pidana.

Mengetahui anggotanya terlibat pidana, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan ketiganya dihukum dan pecat dari TNI.

Kapuspen TNI, Mayjen Prantara Santosa, dalam keterangan tertulis menyampaikan,  Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD, serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD.

Satu dari tiga pelaku, adalah perwira berpangkat Kolonel dan berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Dua lainnya berpangkat Kopral.

Baca Juga: Korban Kecelakaan di Nagreg Masih Hidup Saat Dibuang

Soal keberadaannya di lokasi kejadian kecelakaan, Kepala Penerangan Kodam 13 Merdeka Letnan Kolonel Jhonson M Sitorus menjelaskan, sang kolonel sedang dalam perjalanan ke Jawa Tengah, setelah kegiatan rapat di Jakarta.

Di tengah perjalanan itulah, pada 8 Desember 2021, kecelakaan terjadi.

Dari keterangan saksi, dua remaja yang jadi korban, Handi Saputra dan Salsabila, langsung dibawa ketiga penabrak dengan mobil.

Alasannya, mau membawa korban ke rumah sakit.

Tapi, tiga hari kemudian, jenazah kedua remaja ditemukan di aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah di Cilacap dan Banyumas.

Mereka ditemukan sebagai orang tak dikenal.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU