Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Penumpang Mengaku Diancam Dibunuh, Akan Lapor Balik
Update | 27 Desember 2021, 10:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Sopir taksi daring atau online, GJ, yang diduga menganiaya dan melecehkan penumpang perempuannya, NT, berencana melaporkan balik korban.
Kuasa hukum GJ, Siprianus Edi Hardum, menyebut bahwa kliennya mendapatkan ancaman pembunuhan dari NT.
Saat melakukan pengancaman pembunuhan tersebut, kata Siprianus, NT mengaku sebagai saudara anggota TNI.
"Kami juga mau melaporkan terkait TNI dari keluarganya dia (NT). Dia mengancam mau membunuh keluarga dari klien kami," ujar Siprianus kepada wartawan, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga: Polisi Buru Sopir Taksi Online yang Pukul Penumpang Perempuan Sampai Babak Belur
Siprianus juga menyebut bahwa kliennya ingin melaporkan balik karena juga merasa telah dianiaya oleh NT.
Dalam pelaporannya nanti, Siprianus juga akan melampirkan hasil visum terhadap kliennya. Laporan balik itu akan dibuat di Polres Jakarta Barat.
"Rencananya kalau enggak hari ini, ya besok laporannya. Soalnya klien (saya) kan sakit kepala, kayaknya ada luka dalam karena dia ini juga dianiaya. Ini kami sekalian (sertakan) visum nanti," kata Siprianus.
Sebelumnya diberitakan GJ, seorang sopir taksi online, dilaporkan karena dugaan penganiayaan dan pelecehan penumpang perempuan berinisial NT di Tambora, Jakarta Barat.
Saat ini, GJ sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Tambora.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com