> >

Walikota Samarinda Bagi Sertifikat Tanah Lawan Mafia

Berita daerah | 22 Desember 2021, 17:41 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Program pendaftaran tanah sistematis lengkap kembali dilakukan di Samarinda, Kalimantan Timur, sebanyak 3800 sertifikat tanah dibagikan langsung oleh walikota Samarinda Andi Harun untuk warga.

Andi Harun juga menjelaskan, melalui program ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang di miliki masyarakat. Selain itu, program ini diharapkan menjadi benteng dari praktek mafia tanah.

Walikota Samarinda Andi Harun tidak ingin, lahan masyarakat dikuasai oleh mafia tanah, karena selama ini masayarakat kerap dihadapkan dengan intimidasi premanisme.

Menurut keterangan warga penerima sertifikat tanah, proses pengurusan sertifikat cepat dan penyerahan sertifikat dilakukan secara bertahap serta dibiayai oleh pemerintah.

#SertifikatTanah#MafiaTanah#WalikotaSamarinda

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU