Cyber Indonesia Laporkan Bahar Smith, Alasannya Karena Sebarkan Provokasi Mengandung Sara
Peristiwa | 21 Desember 2021, 17:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki laporan terhadap Bahar Smith.
Penyidik masih menyelidik apakah ada unsur pidana dalam laporan ini.
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, 2 laporan terhadap Bahar Smith telah masuk ke meja penyidik Ditreskrisus Polda Metro Jaya.
Penyidik akan menentukan siapa saja pihak yang nantinya akan dipanggil untuk menentukan kelanjutan kasus ini.
Pihak yang juga melaporkan Bahar Smith adalah Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab.
Baca Juga: Viral Video Bahar Smith Berendam di Jacuzzi, Pengacara Buka Suara
Husin Shihab melaporkan Bahar Smith ke Polda Metro Jaya terkait kasus ujaran kebencian yang mengandung sara.
Dalam laporannya, Husin mempermasalahkan ceramah Bahar Smith yang menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurahman.
Kalimat tersebut pun dijadikan bahan ceramah Bahar Smith yang dinilai memprovokasi dan mengandung unsur ujaran kebencencian dan sara.
Sementara itu, pihak Bahar Smith bersama pengacaranya masih membahas terkait laporan ini.
Pihak Bahar Smith akan menentukan langkah hukum berikutnya yang akan ditempuh.
Apakah akan mengikut jalur hukum atau akan melaporkan balik para pelapor.
Baca Juga: Ini Omongan KSAD Dudung yang Diduga Dipelintir Bahar Smith
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV