Cegah Penularan Omicron, Pemeriksaan Kesehatan Penumpang di Bandara dan Pelabuhan Diperketat
Berita daerah | 20 Desember 2021, 19:25 WIBSURABAYA DAN BATAM, KOMPAS.TV - Pemerintah memperketat pemeriksaan kesehatan penumpang di Bandara Internasional Juanda Surabaya dan Pelabuhan Penyeberangan Internasional Batam Kepulauan Riau. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona varian baru omicron.
Angkasa Pura 1 Bandara Internasional Juanda Surabaya masih belum membuka penerbangan internasional hingga natal dan tahun baru. Penerbangan kedatangan dan keberangkatan internasional ditutup mulai 17 September 2021.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Sidak GeNose di Bandara Juanda, Hingga Targetkan GeNose di 100 Bandara
General Manager Angkasa Pura 1 Juanda, Sisyani Jafar mengatakan bahwa pihak pengelola juga memperketat pemeriksaan kesehatan penumpang di keberangkatan dan kedatangan terminal domestik. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru omicron.
Pencegahan penyebaran virus corona varian baru omicron juga dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center di Batam Kepulauan Riau.
Sub Koordinator Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kapten Inf HP Siregar mengatakan bahwa pintu masuk kedatangan bagi warga asing maupun warga Indonesia diperketat, khususnya yang datang dari Singapura dan Malaysia.
Baca Juga: Resmi Batasi Pintu Masuk Internasional, Menhub Tinjau Langsung Pelabuhan Batam
WNA dan WNI wajib menjalani pemeriksaan PCR dan antigen. Apabila dari hasil tes PCR maupun antigen ditemukan ada reaktif dan positif, maka langsung dibawah ke RSKI Pulau Galang. Warga asing dan Indonesia juga wajib menjalani karantina selama 10 hari di rusun atau hotel yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Virus varian baru omicron menjadi perhatian dunia, karena dapat menginfeksi penyintas Covid-19 dan dapat berlipat ganda setiap 1,5 hingga 3 hari. Varian omicron sudah terdeteksi di 89 negara, termasuk Indonesia.
#BandaraJuanda #PenyebranganBatam #Penumpang
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV