Petisi 1000 Tanda Tangan Hapus Kekerasan Pada Wanita
Berita daerah | 20 Desember 2021, 13:35 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan yang akhir-ahhir ini terjadi di Indonesia, Gempar Peduli Rakyat Indonesia, mengempulkan petisi dukungan untuk hukum berat bagi para pelaku kekerasan terhadap perempuan.
Bertempat di monumen covid 19 Kota Bandung, baik pria dan wanita memberikan tanda tangannya sebagai dukungan untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan.
Salah satu kasus yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Di mana pelaku melanggar pasal 170 KUHP dan 351 dituntut hanya satu setengah bulan penjata. Sedangkan korbannya sendiri merasa ketakutan setelah mendapat kekerasan baik secara fisik dan juga mental.
Salah satu masyarakat yang membubuhkan tanda tangannya melihat banyaknya kekerasaan yang terjadi akhir-akhir ini dirinya, berharap terdapat perlindungan hukum bagi kaum perempuan.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV