Kesal kepada Sang Ayah, Balita Berusia 2 Tahun Dibunuh oleh Ibu Tirinya
Kriminal | 17 Desember 2021, 23:43 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang ibu muda di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, dengan tega membunuh anak tirinya yang masih berusia dua tahun.
Rasa kesal kepada sang suami menjadi penyebabnya.
Linda Sari, ibu rumah tangga berusia 24 tahun ini hanya bisa meminta maaf kepada suami dan ibu mertua.
Menyesali perbuatan kejinya, ia menyatakan hatinya yang sebenarnya tak tega membunuh anak tirinya yang masih berusia dua tahun.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi lantaran tersangka sedang memiliki masalah dengan suaminya yang juga adalah ayah korban.
Tersangka tega mengahabisi nyawa korban dengan cara menganiaya korban hingga tewas.
Akhirnya, tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan/atau Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP, denggan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.
Baca Juga: Siswi SMA di Jeneponto Dirundung dan Dianiaya, Polisi Sebut Perundung dari Sekolah Lain
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV