> >

Dinas Pendidikan Jatim Akan Meniadakan Libur Sekolah Selama Natal dan Tahun Baru

Berita daerah | 17 Desember 2021, 19:59 WIB

JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan meniadakan libur sekolah saat natal dan tahun baru. Hal itu untuk menekan mobilitas warga dan mencegah lonjakan kasus Covid-19. Siswa diwajibkan tetap sekolah dan mengadakan kegiatan bermanfaat, seperti galang dana untuk korban semeru.

Potensi peningkatan kasus Covid-19 pasca natal dan tahun baru menjadi perhatian khusus Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Untuk mencegah hal tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berencana meniadakan libur sekolah selama natal dan tahun baru, pada Selasa (14/12/2021).

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Termasuk Omicron usai Libur Nataru, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi meminta pihak sekolah tetap menggelar pembelajaran secara normal dan mengundur kegiatan pembagian rapor siswa di bulan Januari tahun depan. Kebijakan itu untuk membatasi mobilitas siswa dan orang tuanya serta mencegah peningkatan kasus Covid-19 pasca natal dan tahun baru.

Pihak sekolah juga diminta menggenjot vaksinasi Covid-19 untuk siswanya selama di sekolah dengan bekerjasama dengan sejumlah pihak, seperti dinas kesehatan masing-masing daerah.

Selain itu juga diminta mengadakan kegiatan yang bermanfaat, seperti menggalang dana untuk didonasikan kepada korban gunung semeru. Seperti yang dilakukan oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 9 Kediri, pada Minggu (12/12/2021).

Baca Juga: Pantau Mobilitas Warga Saat Libur Nataru, Posko PPKM Diaktifkan Kembali

Kepala MTS Negeri 9 Kediri, Sunarto mengaku kegiatan tersebut merupakan inisiatif guru dan siswa. Kegiatan bermanfaat akan terus digalakkan di sekolah selama natal dan tahun baru agar guru dan siswa memiliki kesibukan di sekolah dan tidak melakukan kegiatan di luar.

Kegiatan di sekolah dilakukan dengan pembatasan kehadiran dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Selain siswa, guru juga diminta untuk tidak libur atau cuti selama natal dan tahun baru. Guru diwajibkan tetap memberikan pelajaran saat nataru.

 

#DinasPendidikan #LiburSekolah #Natal #TahunBaru

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU