Mantan Camat Kampar Kiri Hilir Terjerat Kasus Korupsi, Pura-pura Alami Gangguan Jiwa saat Ditangkap
Peristiwa | 16 Desember 2021, 23:55 WIBRIAU, KOMPAS.TV - Seorang mantan Camat Kampar Kiri Hilir, Riau, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Kampar, dengan alasan mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: KPK Sambut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bentukan Polri
Merasa curiga, penyidik menjemput tersangka di rumahnya, dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru.
Setelah mendapat hasil observasi kejiwaan dari rumah sakit jiwa dan dinyatakan sehat, tersangka langsung ditahan kejaksaan.
Baca Juga: Terbukti Korupsi dan Rugikan Negara Rp28 Miliar, RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim Beda Suara
Tersangka terjerat kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan, saat masih menjabat Camat Kampar Kiri Hilir, dan ditunjuk sebagai penanggung jawab Desa Mentulik, saat itu dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa, malah dikuasai oleh tersangka hingga Rp450 juta.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV