Buntut Omeli Warga yang Lapor Dirampok, Aipda Rudi Terancam Dikeluarkan dari Polda Metro
Hukum | 15 Desember 2021, 17:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aida Rudi Panjaitan, anggota polisi yang bertugas di Sentra Pelaporan Kepolisian (SPK) Polsek Pulo Gadung terancam dimutasi keluar dari Polda Mero Jaya.
Diketahui, Aipda Rudi viral dan menjadi sorotan usai mengomeli laporan seorang warga bernama Meta Kumala yang menjadi korban perampokan beberapa waktu lalu.
Pengakuan Meta, alih-alih mendapat bantuan saat melapor, ia justru dimarahi dan diminta pulang oleh Aipda Rudi.
Atas tindakan Aipda Rudi itulah, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pun meminta jajarannya dari Polres Jakarta Timur untuk melaksanakan sidang disiplin terhadapnya.
"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera propose lakukan sidang disiplin untuk dia mutasi tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya," ucapnya.
Baca juga: Ternyata Polisi yang Abaikan Korban Tabrak Lari adalah Anggota PJR Polda Sulsel, Ini Penjelasannya
Fadil menuturkan, apa yang dilakukan Aipda Rudi mencoreng nama lembaga kepolisian dan menyakiti perasaan masyarakat.
"Masyarakat datang melapor bukannya dilayani tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat."
"Catat betul ini, ke depan jika ada anggota yang menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021) lalu.
Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp7 juta ikut raib.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV