> >

Jelang Ibadah Natal, Gibran akan Cek Aplikasi Pedulilindungi dan Protokol Kesehatan di Gereja

Sosial | 15 Desember 2021, 16:50 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersama Wakil Walikota Teguh Prakosa usai rapat di Balai Kota Solo Senin (19/4/2021). (Sumber: Tribun Solo)

SOLO, KOMPAS.TV - Wali Kota Surakarta Gibran Gibran Rakabuming Raka meninjau kesiapan gereja jelang ibadah Natal 2021.

Salah satu yang dicek Gibran yaitu persiapan protokol kesehatan, seperti tempat mencuci tangan, jarak antar jemaat yang akan beribadah Natal hingga aplikasi pedulillindungi.

Menurut Gibran,  ada beberapa gereja yang belum memiliki kode batang atau barcode untuk aplikasi  pedulilindungi. Untuk itu pihaknya akan mempersiapkan.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Cianjur Turunkan 620 Personel untuk Jaga Keamanan

"Iya, ada beberapa gereja yang belum punya (barcode), tapi tenang saja," ujar Gibran, Rabu (15/12/2021). Dikutip dari Antara

Dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta Nomor 067/4904 tentang PPKM Level 2 Serta Pencegahan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Surakarta mengatur tentang pelaksanaan ibadah Natal yang dilakukan secara "hybrid".

Pada SE tersebut, beberapa yang diatur di antaranya gereja membentuk Satuan Tugas Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta.

Kapasitas jemaat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara berjemaah atau kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas ruangan.

Baca Juga: Belum Terlambat! Berikut Tips Menghias Pohon Natal

Selain itu, dilakukan juga pelarangan untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal Tahun 2021 yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU