Atribut Ormas Ditertibkan Polisi, Pemuda Pancasila Buka Suara
Hukum | 14 Desember 2021, 11:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Arif Rahman mengatakan pihaknya tidak ada masalah dengan adanya penertiban gardu atau posko PP yang dilakukan kepolisian di wilayah DKI Jakarta. Kata dia, penertiban tidak masalah apabila memang menyalahi aturan.
"Kalau saya sebagai struktur orang nomor dua di PP ya, yang pasti kalau memang posko tidak memenuhi aturan, ya silakan saja dibongkar," kata Arif di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).
Arif menambahkan, PP tidak menyalahkan pihak manapun terkait penertiban gardu atau posko itu.
"Itu menjadi bahan evaluasi kami," ucap dia.
"Kami menyatakan kalau sudah memang posko menyalahi aturan berdirinya, maka silakan dibongkar atau dijadikan pos kamling, mushola, atau posko itu bisa produktif dan bisa dipakai masyarakat, tidak hanya PP," ujarnya.
Baca juga: Deretan Aset Negara yang Dikuasai Tanpa Hak oleh FBR-Pemuda Pancasila
Aparat gabungan belakangan ini tengah gencar menertibkan atribut ormas di wilayah Jakarta.
Penertiban atribut ini merupakan instruksi dari Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran.
Ia meminta jajarannya untuk menertibkan atribut-atribut ormas yang banyak dipasang dan bertebaran di pinggir jalan hingga wilayah permukiman warga.
Fadil mengatakan, penertiban atribut ormas dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV