> >

Ketagihan Game Online, 3 Remaja Curi Motor Hingga Dihajar Warga

Berita daerah | 13 Desember 2021, 20:48 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Ketagihan game online membuat 3 remaja di Surabaya Jawa Timur nekat mencuri sepeda motor. 2 orang dapat ditangkap polisi, sedangkan 1 pelaku lainnya tewas setelah dihajar massa.

2 pelaku pencurian motor, yakni M-R, usia 17 tahun dan P-A, usia 18 tahun ditangkap Kepolisian Sektor Kenjeran Kota Surabaya. Pelaku M-R telah dikirim ke penjara khusus anak oleh polisi. Sedangkan pelaku berinisial R-Z, usia 20 tahun, tewas setelah dihajar massa.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono mengatakan bahwa ketiga pelaku mencuri motor dengan menggunakan kunci T dan saling berbagi peran.

Pelaku M-R dan P-A bertugas sebagai eksekutor dan pelaku R-Z memantau kondisi sekitar. Namun aksi mereka di Kenjeran kepergok warga. M-R dan P-A dapat melarikan diri, sedangkan R-Z ditangkap warga.

Komplotan remaja curanmor itu sudah dua kali beraksi. Motor curian dijual ke Madura dan uangnya digunakan untuk main game online.

Baca Juga: Kepergok Mencuri Rokok, 2 Remaja Habisi Nyawa Pemilik Warung

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

#gameonline #pencurianmotor #remaja #surabaya #kecanduangame

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU