> >

Pengendara Vaksinasi Covid-19 di Posko Penyekatan

Berita daerah | 13 Desember 2021, 15:49 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Pemerintah Kota Bandar Lampung masih menerapkan penyekatan di sejumlah pintu masuk kota. Meskipun aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 telah dibatalkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Penyekatan di Pintu Masuk Kota Masih Dilakukan

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana membenarkan penyekatan tersebut. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bentuk percepatan vaksinasi, serta sebagai bentuk mengawasi aktivitas masyarakat menjelang natal dan tahun baru (nataru).

“Kita memang tidak ada PPKM Level 3, tapi kita lakukan penyekatan dan kita akan periksa peduli lindungi para pengendara. Kalau memang belum vaksin, kita akan vaksin di tempat,” kata Eva.

Pada pelaksanaannya, Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 Bandar Lampung yang berada di lokasi titik penyekatan akan memeriksa setiap pengendara, khususnya mereka yang datang dari luar daerah terkait kelengkapan dokumen vaksinasi.

Namun, apabila ditemukan pengendara yang belum melakukan vaksinasi, maka petugas akan mengarahkannya ke gerai vaksin yang sudah disiapkan.

Baca Juga: Patroli Skala Besar Pastikan Warga Terapkan Prokes

Menjelang nataru, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengimbau warganya bila tidak memiliki kepentingan mendesak, untuk tetap berada di rumah, serta mengantisipasi ancaman dampak cuaca ekstrem saat ini.

#evadwiana #vaksinasi #nataru

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU