> >

Anggota Polsek Pulogadung yang Abaikan Laporan Korban Perampokan Akhirnya Dicopot

Hukum | 13 Desember 2021, 11:33 WIB
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aipda Rudi Pandjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi serius laporan korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), kini dicopot dari jabatannya.

Hal ini dibenarkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan.

“Betul, mas. Dicopot sekaligus dimutasi,” ujar Erwin saat dihubungi Kompas TV, Senin (13/12/2021).

Erwin mengatakan Aipda Rudi dimutasi ke Polres Jakarta Timur untuk dilakukan pembinaan dan pendalaman pelanggaran yang dilakukan yang bersangkutan.

Diberitakan sebelumnya, viral unggahan seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Selasa (7/12/2021).

Usai dirampok korban segera melaporkan kejadian itu ke polsek di sekitar Rawamangun. Alih-alih bantuan yang didapat, korban dalam unggahannya mengatakan dirinya malah mendapat omelan.

"Saya segera melapor ke polsek terdekat di Rawamangun. Namun saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri. 'Percuma kalau mau dicari juga'," ujarnya mengulang apa yang polisi katakan kepadanya dalam unggahannya di akun Instagram miliknya, @kuma***eta.

Korban melanjutkan, kata dia, polisi malah menegurnya karena mengambil uang dengan jumlah yang banyak.

"Polisi tersebut justru ngomelin saya. 'Lagian ngapain sih punya ATM banyak-banyak. Kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga' dengan nada bicara tinggi," kata korban.

Korban juga menjelaskan kronologi perampokan yang menimpanya. Kejadian bermula setelah dia mengambil yang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU