Protes Marak Kekerasan Seksual, Aktivis Demonstrasi
Berita daerah | 13 Desember 2021, 11:04 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Dengan membawa poster betuliskan penolakan kekerasan seksual dan mendesak DPR RI segera mengesahkan rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (RUU TPKS), sejumlah aktivis dari Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) terus menyuakan isu-isu kekerasan sesual yang pernah terjadi di masyarakat pada Jumat (10/12/2021) siang. Para peserta aksi memakai baju hitam sebagai wujud duka atas maraknya kasus kekerasan seksual yang saat ini terjadi.
"Kita menuntut agar DPR RI segera mengesahkan rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual. Karena kita sudah menunggu terlalu lama, kita sudah menunggu kurang lebih 7 tahun dengan ketidak jelasan disahkannya rancangan ini, dan kita berasa diberi harapan palsu oleh DPR RI dengan kejadian ini gitu," kata Lenny Ristiyani, aktivis organisasi LRC-KJHAM.
"Padahal realitanya banyak sekali korban kekerasan seksual. Seperti yang terjadi kemarin, kasus NW itu menjadi salah satu cerminan bahwasannya negara tidak hadir dalam pemenuhan hak asasi perempuan, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual," katanya.
Dorongan kepada DPR RI untuk segera mensahkan rancangan tindak pidana kekerasan seksual harus terus digaungkan, agar korban kekerasan seksual bisa tetap mendapat haknya. Kasus kekerasan seksual tida hanya mencakup tentang cara pencegahannya saja, tapi juga harus ditentukan penyelesaikan kasus dan penanganan terhadap kondisi korban.
#kekerasanseksual #lrckjham #dprri
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV