Tak Tanggapi Serius Laporan Warga, Anggota Polsek Pulogadung Diperiksa Propam
Hukum | 13 Desember 2021, 08:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi serius laporan pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jakarta Timur.
"Anggota itu sudah ditarik ke Polres Jaktim. Iya (diperiksa Propam)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Minggu (12/12/2021).
Sebelumnya, seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Selasa (7/12/2021).
Perampokan yang terjadi di Jakarta Timur dan dialami Meta itu pun diunggah lalu viral di media sosial.
Usai dirampok korban segera melaporkan kejadian itu ke polsek di sekitar Rawamangun. Alih-alih bantuan yang didapat, korban dalam unggahannya mengatakan dirinya malah mendapat omelan.
"Saya segera melapor ke polsek terdekat di Rawamangun. Namun saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri. 'Percuma kalau mau dicari juga'," ujarnya mengulang apa yang polisi katakan kepadanya dalam unggahannya di akun Instagram miliknya, @kuma***eta, seperti dikutip Kompas TV, Minggu (12/12/2021).
Baca Juga: Viral Curhat Korban Perampokan: Lapor Polisi Malah Ditolak, Ditegur, dan Disuruh Pulang
Korban melanjutkan, kata dia, polisi malah menegurnya karena mengambil uang dengan jumlah yang banyak.
"Polisi tersebut justru ngomelin saya. 'Lagian ngapain sih punya ATM banyak-banyak. Kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga' dengan nada bicara tinggi," kata korban.
Korban juga menjelaskan kronologi perampokan yang menimpanya. Kejadian bermula setelah dia mengambil yang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB.
Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/kompas.com