Libatkan Polda Riau dan Jambi, Polisi Buru Napi Narkoba yang Kabur dari Lapas Tangerang
Hukum | 12 Desember 2021, 18:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memburu narapidana kasus narkoba inisial A yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, sejak lima hari lalu.
"Sekarang sudah dalam pengejaran," ujat Plt Kepala Lapas (Kalapas) Nirhoni Jatmokoadi saat dihubungi, Minggu (12/12/2021).
Menurut Nirhoni, napi yang kabur itu diduga berada atau lari ke Riau. Hal itu berdasarkan penangkapan terhadap dua orang di Riau yang membantu A setelah kabur dari Lapas Tangerang.
"Ceritanya tim hampir dapat cuma kita tangkap dua orang temanya yang membantu di luar," katanya.
Ia menjelaskan, dua orang yang ditangkap merupakan warga biasa dan sedang diperiksa oleh Polda Riau untuk dimintai keterangan.
Lebih lanjut, kata Nirhoni, pemburuan terhadap A akan terus dilakukan dengan melibatkan Polda Riau dan Jambi.
Baca juga: Pesta Sabu bareng Mahasiswi di Hotel, Tiga Polisi di Surabaya Diadili
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti membenarkan informasi adanya napi narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.
"Kabur sejak hari Rabu kemarin," kata Rika saat dikonfirmasi, Minggu.
"Yang bersangkutan itu bukan tahanan ya tapi narapidana. Tahanan itu kan yang belum diputus, kalau narapidana itu sudah diputuskan (hukumannya). Dia sudah menjalani pidana 5 tahun," jelasnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV