1 Dekade Ditelantarkan, Pengungsi Pelauw Duduki DPRD Provinsi Maluku
Berita daerah | 10 Desember 2021, 15:30 WIBAMBON,KOMPAS.TV-Ratusan masa aksi yang tergabung dalam gerakan satu dekade Negara abaikan pengungsi Pelauw ini melakukan aksi unjuk rasa dengan berorasi di pusat Kota Ambon. dalam aksi ini, mereka menuntut pemerintah segera melakukan upaya rekonsiliasi sesuai amanat undang-undang penyelesaian konflik.
Para pengungsi mengaku tidak ada perhatian dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi Maluku selama 10 tahun mereka menempati lokasi pengungsian. Usai melakukan orasi, masa aksi yang berjumlah hampir lima ratus orang ini kemudian berjalan kaki ke kantor DPRD Provinsi Maluku. Kedatangan para pengungsi ini disambut Ketua Komisi II Sauda Tuankotta Tethol.
Karena tidak puas, masa aksi kemudian masuk ke dalam lobi gedung DPRD dan mengambil posisi tidur di lantai sebagai simbol tempat pengungsian terakhir mereka adalah di rumah rakyat.
Ketua Komisi I Amir Rumra kemudian menerima perwakilan pengungsi di ruang rapat komisi I. Dalam pertemuan tersebut Amir Rumra berjanji akan mengadakan pertemuan lanjutan pada hari Senin 13 Desember 2021.
Penulis : KompasTV-Ambon
Sumber : Kompas TV