Terekam CCTV, Merangkak Lalu Curi Ponsel
Berita daerah | 10 Desember 2021, 15:27 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Akibat terlilit hutang untuk mengganti kerugian kerusakan kendaraan akibat kecelakaan, seorang sopir bangunan di Kota Semarang nekat melakukan aksi pencurian.
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengendap-endap sambil merangkak menuju meja mengambil telepon seluler lalu mengambil uang Rp 200 ribu. Pelaku bernama Slamet Riyanto warga Sidorejo, Gayamsari Kota Semarang yang melakukan aksi pencurian dan terekam CCTV di rumah makan tempat dulu pelaku bekerja, berhasil diamankan Unit Resmob Polsek Tembalang, setelah pemilik rumah makan berhasil mengenali ciri-ciri pelaku dan melapor ke polisi.
"Mengambil HP dan uang sekitar Rp 200 ribu," kata Kompol Arsadi, Kapolsek Tembalang.
Pelaku mengaku nekat mengambil telepon seluler serta uang milik majikannya karena terdesak kebutuhan mengganti biaya kerusakan mobil akibat kecelakaan.
"Saya heran kenapa pintu itu kebuka, nah itu menjadi kesempatan buat saya. Jadi saya tidak kesusahan buat masuk lagi dan ga pakai lama lagi saya masuk mengambil yang ada dan keluar secepatnya," ujar Slamet Riyanto.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Tembalang Kota Semarang, dan dijerat pasal 363 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
#pencurian #kotasemarang #polsektembalang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV