> >

Janji Jenderal Andika Perkasa ke Masyarakat yang Laporkan Penyimpangan Anggota TNI: Kami Lindungi!

Peristiwa | 10 Desember 2021, 08:29 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menemui Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri untuk silaturahmi dan sinergitas TNI-Polri, Selasa (23/11/2021). Panglima TNI meminta masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan adanya pelanggaran yang dilakukan TNI dan akan melindungi pelapor. (Sumber: KOMPAS TV)

"Saya justru tidak tahu, Pangdam jika tahu tolong laporkan ke saya. Jika terlibat masalah tanah dalam kapasitas sebagai apa," jelas dia.

Lebih lanjut Andika Perkasa menjelaskan pihaknya bukan pemilik kewenangan terkait masalah lahan, biarkan pihak yang memiliki kewenangan yakni Kapolda, Kejari atau Kejati dalam hal penegakan.

Baca Juga: Tentara Terlibat Pelanggaran Hukum, Panglima TNI: Laporkan ke Saya, Kami Akan Tegakkan Hukum

Dipastikan pihaknya akan menegakkan aturan, walaupun kewenangan penindakan bukan ada pada pihaknya.

"Saya janji kita akan bantu menelusuri dan kalau ditemukan ada keterlibatan kita tegakkan hukum," tegas Panglima TNI.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU