Sumur Resapan Ambles, Wagub DKI Minta Kontraktor Tanggung Jawab: Siapapun Langgar SOP Harus Disanksi
Peristiwa | 9 Desember 2021, 22:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Dinas Sumber Daya Air bersama Dinas Bina Marga akan mengevaluasi kejadian amblesnya sumur resapan di kawasan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2021) kemarin.
Riza mengungkapkan, amblesnya sumur resapan tersebut tentunya menjadi tanggung jawab kontraktor sebagai pihak ketiga dalam proses pembangunan tersebut.
Dia kemudian menekankan, pihaknya akan memberikan sanksi bagi siapapun, termasuk kontrakor yang terbukti melanggar prosedur yang telah ditetapkan.
"Tentunya bagi kontraktor yang bertugas, harus memastikan pekerjaan sesuai spek yang ada, prosedur, mekanisme aturannya harus sesuai. Dan harus bertanggung jawab," kata Riza di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis (9/12).
"Siapa saja yang melanggar tentu harus diberikan sanksi," ujarnya menegaskan.
Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait sanksi yang akan diberikan kepada kontraktor tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya, akun Twitter @arnold5508 mengunggah informasi bahwa sumur resapan yang sudah diaspal di kawasan Bona Indah jebol ketika dilalui kendaraan.
Dalam keterangan unggahannya, akun tersebut menuding hal itu terjadi lantaran kualitas pekerjaan dan pengawasan yang sembrono dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Baca Juga: Terungkap! Mobil yang Terperosok Lubang Sumur Resapan Milik Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka
Lebih lanjut Riza menuturkan, Pemprov DKI akan melakukan pengecekan terhadap kronologi dan penyebab kejadian jebolnya sumur resapan di kawasan Bona Indah, Lebak Bulus.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV