> >

Polisi Beber Jeff Smith Beli 50 LSD Seharga Rp 500 Ribu per Lembar, Sehari Konsumsi 4

Kriminal | 9 Desember 2021, 12:52 WIB
Aktor Jeff Smith ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba (Sumber: Tribunnews.com/Instagram Jeff Smith)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis sinetron Jeff Smith ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2021) kemarin, sekira pukul 18.30 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Jeff Smith ditangkap ketika tengah mengkonsumsi narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide).

"Dipesan oleh yang bersangkutan sebanyak 50, kemudian dihabiskan 48 dan tersisa 2 LSD," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (9/12/2021).

Zulpan mengatakan, Jeff memesan barang tersebut secara online dengan harga Rp 500 ribu per lembar.

"50 ini dihabiskan dalam waktu, ini perlu waktu nanti didalami tapi pengakuan sementara dia itu satu hari bisa 4 lembar. Temen-temen hitung aja tuh berapa," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Sebut Jeff Smith Ditangkap di Rumah Saat Konsumsi Narkoba Jenis LSD

Saat ditangkap, kata dia, Jeff tengah mengkonsumi narkoba tersebut sendirian.

Zulpan mengatakan, alasan Jeff Smith menggunakan narkoba tersebut terkait dengan profesinya sebagai artis sinetron.

"Agar tidak capek, kemudian agar fokus dalam pekerjaannya. Ya seperti itu alasannya," ujarnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU