Reaksi Keras Ridwan Kamil soal Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati: Biadab, Harus Dihukum Berat!
Hukum | 9 Desember 2021, 11:26 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Herry Wirawan (36), seorang guru yang juga pengurus yayasan Pesantren di Kota Bandung, Jawa Barat, memerkosa 12 anak didiknya hingga mengandung dan melahirkan anak.
Bahkan, diketahui ada yang melahirkan hingga dua kali.
"Salah seorang korban ada yang telah dua kali melahirkan akibat perbuatan terdakwa," kata Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko, dilansir dari Kompas.com, Rabu (8/12/2021).
Seperti diketahui, dari 12 santriwati yang dirudapaksa Herry, ada 8 orang yang telah melahirkan anak, dan 2 orang yang tengah mengandung.
Menurut Agus, beberapa korban ada yang disetubuhi berulang kali.
Belasan santriwati ini disetubuhi Herry sejak 2016 hingga tahun 2021.
Aksi bejat Herry tak hanya dilakukan di yayasan pesantren yang diurusnya, tapi juga di tempat lainnya seperti apartemen hingga hotel di Kota Bandung.
Baca Juga: Kemenag Tutup Pesantren di Bandung Buntut Guru Perkosa 12 Santriwati
Ridwan Kamil Murka
Merespons perbuatan pengasuh pesantren tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk dan meminta aparat penegak hukum untuk memberi hukuman berat kepada pelaku.
Kang Emil, begitu ia disapa, mengatakan, pelaku sedang menjalani proses hukum dan sekolahnya pun sudah ditutup.
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (8/12/2021).
Emil pun memastikan semua korban telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," tuturnya.
Menyikapi insiden tersebut, Emil meminta institusi pendidikan dan forum pesantren untuk memberikan perhatian khusus atas kasus seperti ini.
"Meminta forum institusi pendidikan, forum pesantren untuk saling mengingatkan jika ada praktik-praktik pendidikan yang di luar kewajaran," ungkapnya.
Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/kompas.com